Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat pengguna jasa pendidikan. UPT Pendidikan SMA Negeri 1 Pandaan bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan membuat suatu kesepakatan dalam bentuk pernyataan janji dan rekomendasi. Pernyataan janji dan rekomendasi tersebut rencananya akan ditandatangi oleh Wakil Bupati Pasuruan, Ketua DPRD Kab. Pasuruan, Ketua Dewan Pendidikan Kab. Pasuruan, Kepala UPT Dinas Pendidikan Kab. Pasuruan, Kepala UPT Pendidikan SMAN 1 Pandaan, Ketua Komite SMAN 1 Pandaan. Pelaksanaannya tanggal 27 September 2010, bertempat di SMAN 1 Grati. Selain UPT Pendidikan SMAN 1 Pandaan, hadir pula UPT Pendidikan SMP dan SMA Negeri di Kabupaten Pasuruan, diantaranya UPT Pendidikan SMAN 1 Bangil, UPT Pendidikan SMKN 1 Purwosari, dll.












